Sumber Foto : Bhayangkari Aceh Besar |
Aceh Besar (24/07/2016), Sejak diluncurkan game Pokemon GO telah menuaikan banyak kontroversi. Sikap pro dan kontra semakin terlihat dikalangan masyarakat dunia, terutama dikalangan pengguna gadget dan sejenisnya. Aksi protes juga turut menyertai peluncuran permainan pokemon GO tersebut. Forum Ulama di berbagai negara besar di dunia, seperti Mesir telah menfatwakan bahwasanya game Pokemon GO haram dimainkan oleh kalangan Muslim.
Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak memainkan permainan tersebut. Pernyataan dari MUI diperkuat dengan sikap dukungan dari berbagai stage holder di seluruh pelosok negeri. Aparat penegak hukum dalam hal kepolisian juga melarang keras permainan ini karena dapat membahayakan keamanan negara dan membahayakan keselamatan diri.
Di Aceh, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Kabupaten Aceh Besar menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara untuk tidak memainkan permainan Pokemon GO. Himbauan tersebut disampaikan melalui spanduk-spanduk yang di pasang di pusat-pusat lalu lintas jalan Medan-Banda Aceh. Hal tersebut diharapkan agar para pengendara yang melintas selalu berhati-hati, tidak lalai dalam berkendara karena keasikan berburu Pokemon yang tidak ada dalam kehidupan nyata. (Hm)